TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Lana Soelistianingsih menyatakan kerja sama antara otoritas di Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) berjalan efektif selama 2020, sehingga bisa mencegah timbulnya bank gagal di tengah tekanan ekonomi yang disebabkan pandemi COVID-19.
Lana menjelaskan bahwa lazimnya di tengah krisis ekonomi, terjadi masalah keuangan pada korporasi maupun inidividu, sehingga akan menyebabkan penarikan dana secara besar-besaran dari perbankan dan bisa berdampak sistemik ke industri lainnya.
“Sehingga sistem stabilitas keuangan pun akan terganggu. Namun, apa yang terjadi? di tahun 2020, tidak ada bank umum yang gagal dan ditangani oleh LPS. Artinya sinergi kebijakan antar KSSK yang sangat efektif,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, 2 Maret 2021.
Menurut Lana, upaya mitigasi dampak krisis keuangan dilakukan dengan baik melalui kebijakan yang sinergis antara Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan juga LPS.
“Jika dibayangkan sebagai kegiatan rangkaian KSSK, BI dan Kemenkeu diibaratkan sebagai front office karena di situ ada sinergi antara fiskal dan moneter, kemudian middle office ada OJK, dan LPS ada di back office,” ujarnya.